+62-21-520-6574
Perhimpunan Periset Indonesia adalah organisasi profesi periset Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, yang bertujuan untuk menciptakan periset Indonesia yang beretika, profesional, berdaya saing global, serta mendukung kemajuan dan kemandirian Bangsa. Bagi periset ASN, Perhimpunan Periset Indonesia telah ditunjuk oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai wadah organisasi profesi bagi 11 jabatan fungsional, yaitu Peneliti, Perekayasa, Teknisi Penelitian dan Perekayasaan, Analis Pemanfaatan Iptek, Analis Data Ilmiah, Penata Penerbitan Ilmiah, Analis Perkebunrayaan, Teknisi Perkebunrayaan, Kurator Koleksi Hayati, Pengembang Teknologi Nuklir, dan Pranata Nuklir.