2022-07-18 02:47:53

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) tahun 2021 sebagai ajang silaturahmi antara Kementerian/Lembaga (K/L) dengan BRIN, bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam mengagendakan kebutuhan riset dan inovasi dari setiap K/L di tahun 2022 dan 2023. FKRI yang diselenggarakan mulai 22 – 26 November 2021 akan menentukan arah dan kebijakan riset dan inovasi nasional di masa mendatang.
    Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam laporan penyelenggaraan FKRI mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, salah satu fungsinya adalah pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan. “Saat ini telah diintegrasikan lima entitas riset utama yakni Kemenristek, BATAN, BPPT, LIPI, dan LAPAN sejak tanggal 1 September 2021 yang diawali dengan terbitnya peraturan kepala BRIN tentang Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) BRIN pada tanggal 30 agustus 2021,” kata Handoko, Jumat (19/11).

    Menurut Handoko, FKRI memiliki peran strategis bagi ekosistem riset dan inovasi di Indonesia khususnya terkait pengalihan kewenangan dari unit kerja yang melaksanakan litbangjirap dari Kementerian dan Lembaga. Secara teknis penyelenggaraan FKRI yang dimulai tanggal 22 – 26 akan dilakukan dengan pemaparan dari setiap kementerian dan lembaga terkait kebutuhan riset dan inovasi.

“Selain itu, nanti akan diselenggarakan FKRI khusus untuk pelaku usaha baik industri, dan startup serta FKRI untuk pemerintah daerah,” tambahnya.
Berita selengkapnya bisa akses link berikut : https://www.brin.go.id/fkri-penentu-arah-dan-kebijakan-riset-dan-inovasi-nasional-di-masa-mendatang/