Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Komunikasi Riset
dan Inovasi (FKRI) tahun 2021 sebagai ajang silaturahmi antara
Kementerian/Lembaga (K/L) dengan BRIN, bersama dengan Kementerian
Keuangan dan Bappenas dalam mengagendakan kebutuhan riset dan inovasi
dari setiap K/L di tahun 2022 dan 2023. FKRI yang diselenggarakan mulai
22 – 26 November 2021 akan menentukan arah dan kebijakan riset dan
inovasi nasional di masa mendatang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam laporan penyelenggaraan FKRI
mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 78 Tahun
2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, salah satu fungsinya
adalah pengintegrasian sistem penyusunan perencanaan, program, anggaran,
kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan
penerapan invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan
penyelenggaraan keantariksaan. “Saat ini telah diintegrasikan lima
entitas riset utama yakni Kemenristek, BATAN, BPPT, LIPI, dan LAPAN
sejak tanggal 1 September 2021 yang diawali dengan terbitnya peraturan
kepala BRIN tentang Sistem Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) BRIN pada
tanggal 30 agustus 2021,” kata Handoko, Jumat (19/11).
Menurut Handoko, FKRI memiliki peran strategis bagi ekosistem riset dan inovasi di Indonesia khususnya terkait pengalihan kewenangan dari unit kerja yang melaksanakan litbangjirap dari Kementerian dan Lembaga. Secara teknis penyelenggaraan FKRI yang dimulai tanggal 22 – 26 akan dilakukan dengan pemaparan dari setiap kementerian dan lembaga terkait kebutuhan riset dan inovasi.
“Selain itu, nanti akan diselenggarakan FKRI khusus untuk pelaku
usaha baik industri, dan startup serta FKRI untuk pemerintah daerah,”
tambahnya.
Berita selengkapnya bisa akses link berikut : https://www.brin.go.id/fkri-penentu-arah-dan-kebijakan-riset-dan-inovasi-nasional-di-masa-mendatang/