Ketua Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Pusat yang diwakili oleh Ketua Divisi Advokasi dan Kekayaan Intelektual Badrun Susantyo mengukuhkan secara resmi 32 pengurus PPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Aula Perpustakaan Modern Provinsi Sultra, Rabu (24/5).
Ketua Divisi Advokasi dan Kekayaan Intelektual Badrun Susantyo mengatakan, ke depan PPI terus melakukan pendataan periset secara inklusif dan mengajak periset swasta untuk bergabung ke dalam PPI dan melakukan kolaborasi riset dan inovasi untuk mendukung negeri. Dana riset tidak harus bergantung pada DIPA-APBN yang terbatas, tetapi lebih ke hilir yang memang dibutuhkan oleh industri atau pasar sehingga kemanfaatannya lebih inklusif.
Ada enam misi utama PPI yang yang harus dikerjakan bersama yakni pertama meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota. Kedua menegakkan kode etik dan kode perilaku periset. Ketiga, memberikan perlindungan hukum, Hak Intelektual dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi periset terkait dengan tugas-tugas litbangjirap. Empat, memberi masukan kebijakan pembangunan nasional pemerintah di bidang pengembangan dan diseminasi ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, seni dan budaya. Kelima, mendorong pengembangan ekosistem riset dan inovasi untuk penguatan Industri nasional. Dan keemam memperjuangkan kedaulatan dan kemandirian bangsa yang didukung industri nasional yang kuat.
“Olehnya itu, saya meminta kepada Pengurus PPI Propinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk mendukung Pemda melakukan riset dan inovasi sebagai basis untuk pengambilan kebijakan atau keputusan,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Sukanto Toding merasa bangga menyaksikan dikukuhkannya PPI Sultra. Namun ia berpesan agar riset dilaksanakan secara terintegrasi kolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu dan dilaksanakan secara berkelanjutan agar riset tersebut dapat membawa manfaat bagi kebutuhan bangsa dan daerah.
“Pemerintah daerah selalu terbuka untuk menerima hasil-hasil riset yang telah teruji atau telah menjadi inovasi hasil-hasil riset tersebut dapat disampaikan melalui sosialisasi pameran atau Expo hasil riset atau melalui sarana audiensi dengan semua stakeholder atau pemangku kepentingan,” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua PPI Sultra La Fariki mengatakan, para peneliti Sulawesi Tenggara dalam keadaan bimbang karena adanya reorganisasi tempat mereka bekerja. Tadinya Kementerian Lembaga sekarang harus digabung menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selain itu di pemerintah daerah, terjadi penyetaraan kebijakan pemangkas birokrasi yang terimbas pada penyederhanaan ataupun peralihan beberapa jabatan struktural ke jabatan fungsional.
“Olehnya itu, kita bakal melakukan konsolidasi untuk menyatukan semua teman-teman. Apalagi perhimpunan ini merupakan salah satu organisasi profesi yang menurut aturan sudah ada kewajiban bawa semua jabatan fungsional itu harus menjadi anggota organisasi profesi dan itu tiada pilihan lain. Nantinya keanggotaan organisasi profesi itu akan dijadikan pertimbangan untuk kenaikan pangkat bagi ASN,” ujarnya.
Sambungnya, selain itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi bagi para pejabat yang sekarang masih memangku sebagai jabatan fungsional. Itu idak hanya di lakukan provinsi tetapi di seluruh kabupaten kota sebagai amanah dari organisasi. Untuk sekarang ini yang berhasil didaftar baru 32, tetapi data yang formal dari kabupaten kota itu sudah sekitar 72 orang reset di seluruh Sulawesi Tenggara.
“Kemudian langkah-langkah selanjutnya kita akan mengadakan forum-forum ilmiah dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga litbang yang ada dan perguruan tinggi. Selain itu kita akan mengadakan pameran dan melakukan pelatihan-pelatihan bagi peneliti rekayasa guna meningkatkan kualitasnya sebagai pejabat reset di daerah,” tuturnya. CR5/RS