Palopo - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Periset Indonesia (MKPP) Thomas Djamaluddin turut angkat bicara terkait kasus yang menimpa Iriani, wanita peneliti yang dipolisikan karena karya ilmiahnya dituding menghina Suku Rongkong. Iriani disanksi adat memotong 2 ekor kerbau buntut kasus tersebut.
"Kami jelaskan riset itu harus didasarkan pada data-data objektif dan riset itu menuliskan data-data yang diperoleh pada waktu itu," ucap Thomas Djamaluddin saat menghadiri kegiatan perdamaian adat yang digelar di Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/5/2022).
Ia mengatakan dalam tulisan yang dianggap menistakan suku Rongkong tidak terdapat kebohongan ataupun manipulasi yang dilakukan oleh pihak peneliti. Berita selengkapnya bisa diakses pada link berikut: https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6104679/penjelasan-mkpp-soal-wanita-peneliti-disanksi-adat-potong-2-kerbau