2026-01-22 15:24:48
Jakarta, 22 Januari 2026 - Polemik terkait istilah dan definisi sawit kembali mencuat seiring meningkatnya diskusi publik mengenai fungsi ekologis perkebunan dan hutan. Menanggapi hal tersebut, Dosen Pasca Sarjana INSTIPER Yogyakarta, Prof.  Didiek Hadjar Goenadi, M.Sc., IPU APEC ENG INV., menilai bahwa perdebatan definisi sering kali tidak berada pada ruang yang tepat, karena sawit dan hutan memiliki fungsi serta tujuan yang berbeda sejak awal.

Menurut Prof. Didiek, persoalan terminologi justru kerap membuat isu semakin bias. Ia menggambarkan bahwa dalam ilmu botani terdapat pembedaan antara istilah tumbuhan dan tanaman. “Ada tumbuhan dan tanaman. Sesuatu yang termasuk tanaman itu masuk kategori tumbuhan, tetapi tumbuhan tidak semua ditanam,” ujarnya kepada redaksi Sawit Indonesia, Rabu (21 Januari 2026). Ia memberi contoh sederhana: dalam bahasa sehari-hari, orang menyebut pohon beringin, bukan tanaman beringin; sebaliknya orang menyebut tanaman tomat, bukan pohon tomat. Artinya, istilah mengandung konteks agronomis dan sosial sekaligus.

Di sisi lain, Profesor Riset di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Unit Bogor ini menuturkan bahwa perspektif kehutanan memiliki klasifikasi tersendiri. Kayu dipahami memiliki karakteristik spesifik, termasuk sistem perakaran serta keberadaan kambium dan non-kambium. “Menurut  sejumlah orang kehutanan, sawit bukan pohon berkayu. Mereka minta jangan disamakan dengan pohon hutan,” jelas Prof. Didiek yang juga Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia ini.

Karena itu, ia menilai pernyataan publik yang membandingkan sawit dengan hutan alam sering kali tidak tepat. Perbandingan tersebut bukan apple to apple, karena hutan merupakan ekosistem alami sementara perkebunan adalah ekosistem yang by design dengan target budidaya.

Sumber: