DPP PPI menyelenggarakan Sosialisasi
KEKPP dan AD/ART PPI via zoom yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022.
Pada Jam. 09.00 WIB, bertempat di lokasi masing-masing peserta.
Pada kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan KEKPP oleh Ketua
Majelis Kehormatan Periset bapak Thomas Djamaluddin dan pemaparan AD/ART oleh Ketua Komisi Profesi
Periset bapak Husein Avicenna Akil dengan Moderator Pak Nyoman Djujur.
Sekilas
diskusi via chating : Pasal 16 (1) terkait dengan klirens etik, apakah harus
dilakukan di instansi lingkup BRIN atau dapat dai institusi lain, seperti Perguruan
Tinggi, dlsb. Terima kasih. Klirens etik diatur oleh Lembaga riset terkait.
Periset BRIN semestinya mengikuti ketentuan klirens etik yg diatur oleh BRIN.
Perguruan tinggi mungkin juga mempunyai ketentuan klirens etik tersendiri. Ketentuan
tentang klirens etik BRIN bisa dilihat di https://klirensetik.brin.go.id/
Terkait proses Majelis sidang kehormatan periset ? Terkait pedoman
kode etik dan kode perilaku kenapa tidak dipisah?. Terkait pengelolaan keuangan
di AD/ART ? pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan di DPW Jawa Tengah?
Kekayaan intelektual terkait pelanggaran? Masukan dan saran akan
ditindaklanjuti.
Peserta sosialisasi di hadiri 499 oleh pengurus DPP PPI dan pengurus
PPI Provinsi, Kab/Kota.