2022-06-14 05:22:42

DPP PPI  menyelenggarakan Sosialisasi KEKPP dan AD/ART PPI via zoom yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022. Pada Jam. 09.00 WIB, bertempat di lokasi masing-masing peserta.

 

Pada kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan KEKPP oleh Ketua Majelis Kehormatan Periset bapak Thomas Djamaluddin  dan pemaparan AD/ART oleh Ketua Komisi Profesi Periset bapak Husein Avicenna Akil dengan Moderator Pak Nyoman Djujur.

 

Sekilas diskusi via chating : Pasal 16 (1) terkait dengan klirens etik, apakah harus dilakukan di instansi lingkup BRIN atau dapat dai institusi lain, seperti Perguruan Tinggi, dlsb. Terima kasih. Klirens etik diatur oleh Lembaga riset terkait. Periset BRIN semestinya mengikuti ketentuan klirens etik yg diatur oleh BRIN. Perguruan tinggi mungkin juga mempunyai ketentuan klirens etik tersendiri. Ketentuan tentang klirens etik BRIN bisa dilihat di https://klirensetik.brin.go.id/

 

Terkait proses Majelis sidang kehormatan periset ? Terkait pedoman kode etik dan kode perilaku kenapa tidak dipisah?. Terkait pengelolaan keuangan di AD/ART ? pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan di DPW Jawa Tengah? Kekayaan intelektual terkait pelanggaran? Masukan dan saran akan ditindaklanjuti.

 

Peserta sosialisasi di hadiri 499 oleh pengurus DPP PPI dan pengurus PPI Provinsi, Kab/Kota.

Youtube link: https://youtu.be/3SWJ9VxpUkI